BUMN Akan Merugi Jika Tidak Melakukan "Hedging"


Pewarta Global, JAKARTA. - Agus Martowardojo selaku Gubernur Bang Indonesia menghimbau kepada seluruh BUMN untuk memiliki keyakinan saat akan melakukan "Hedging" atau lindung valas, karena SOP sudah dibuat dan diluncurkan oleh pemerintah.

"Kalau seandainya mereka ragu (hedging) tentu yang terjadi posisi lindung nilai yang harusnya dilakukan tapi tidak dilakukan akan mengakibatkan kerugian bagi perusahaannya dan itu komisaris dan pemegang saham seharusnya bisa minta pertanggung jawaban dari direksi," ujar Agus di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/10/2014).

Agus menjelaskan bahwa saat ini Bang Indonesia akan terus berusaha meyakinkan semua BUMN agar memiliki keberanian dalam melakukan hedging. Syarat yang diperlukan BUMN untuk melakukan hedging adalah SOP yang terkait dengan hedging atau lindung valas. Selain itu, perusahan harus memiliki kapabilitas untuk melakukan pengelolaan resiko.

"Nah, kalau nanti ada transaksi ada valas itu ada tentu mereka perlu melakukan transaksi lindung nilai," kata dia.

Menurut Agus, sebanyak 60 persen dari seluruh perusahaan yang ada di Indonesia yang harusnya melakukan hedging dari tiap transaksi valasnya itu tidak dilakukan sebagaimana mestinya.

"Padahal dia mempunyai risiko missmatch dari nilai tukarnya. Hal ini yang perlu disikapi masing-masing perusahaan itu," kata Agus.

Comments